Januari 18, 2009

Penyuluh Perikanan Resmi Dipisah Dari Pertanian














"Sudah sepatutnya sistem penyuluhan harus bersifat dinamis dan menyesuaikan dengan kondisi lingkungan masing-masing," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi pada Kongres I Penyuluh Perikanan di Jakarta, Selasa (02/12).

Dia mengatakan, peran penyuluh kelautan dan perikanan sebagai dinamisator, fasilitator maupun motivator sebagai mitra dari pemerintah sangat diperlukan untuk pembangunan di bidang kelautan dan perikanan.

Kebutuhan tenaga penyuluh perikanan sendiri di Indonesia sangat besar, katanya, mencapai 16.030 orang hingga 2013 nanti.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penyuluh perikanan selama ini menjadi bagian dari penyuluh pertanian yang dalam pelaksanaan tugasnya menggunakan prinsip "polivalen" karena itu pelaksanaannya belum sesuai dengan harapan.

Guna menciptakan persamaan persepsi dan keterpaduan kegiatan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota hingga di tingkat desa dalam satu sistem penyuluh perikanan, maka pelaku utama, pelaku usaha, swasta dan pemangku kepentingan turut serta dalam Kongres Penyuluh Perikanan Pertama Tahun 2008.

Kongres ini, menurut dia, guna menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/19/M.PAN/10/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya.

Dia mengharapkan melalui kongres ini dapat dirumuskan kebijakan dan strategis penyuluhan perikanan guna membangun komitmen penyuluhan perikanan sebagai sebuah profesi yang independen, bertanggung jawab, memiliki integritas tinggi, dan profesional.

Kongres I Penyuluh Perikanan ini diikuti sekitar 400 orang perwakilan penyuluh perikanan dari seluruh Indonesia.

Saat ini tercatat sebanyak 2.840 penyuluh pertanian yang berlatar belakang perikanan dan 1.365 orang penyuluh honorer atau kontrak. (kpl/meg)

Sumber : http://www.kapanlagi.com/h/0000264455.html

Label:

| More